Oleh Tjan Sie Tek, M.Sc., Penasihat Investasi dan Analis Pasar Modal.
Ijin OJK No. 001/PM/PI/2003
Daftar DER sejumlah Perusahaan Penopang Utama IHSG per 30 Juni 2015:
Catatan:
1. Daftar di atas tidak mencantumkan utang valas perusahaan, jika ada.
2. DER sesudah 30 Juni 2015 bisa turun atau naik, bergantung pada laba/rugi bersih dan kurs tukar utang valas perusahaan, jika ada, atau penambahan modal melalui rights issue, ESOP dll.
3. Angka-angka di atas berasal dari www.idx.co.id yang di-download pada 25 September 2015.Utang yang berbunga (debt) mempunyai dua kemungkinan: membantu perusahaan dalam menambah laba ketika keadaan ekonomi makro dan/atau perusahaan sedang membaik tetapi biasanya akan menjadi beban jika kondisi ekonomi makro dan/atau perusahaan sedang menurun. Di Indonesia, beban akan bertambah besar jika utang tersebut ada dalam bentuk valuta asing yang nilainya sedang naik terhadap rupiah sedangkan sebagain besar atau seluruh pendapatan perusahaan dalam rupiah.
4. Karena hal-hal di atas, secara teorits, perusahaan mapan yang dikelola oleh pemiliknya cenderung menjaga DERnya agar rendah karena ingin ketenangan pikiran. Jika perusahaan tersebut dikelola oleh orang lain, pemiliknya biasanya membolehkan atau bahkan minta direksinya berutang supaya lebih agresif.
Kesimpulan:
1. Dari daftar di atas, saham-saham penopang utama IHSG tersebut terlihat menjaga DER masing-masing.
2. DER 2 anak usaha ASII: AALI dan UNTR di bawah 1. DER ASII sendiri di atas 1 pada 2011-2013 dan mulai turun menjadi di bawah 1 per 31 Desember 2014.
3. DER INTP dan KLBF paling rendah dan stabil sejak 31 Desember 2011.
4. DER yang tinggi biasanya menunjukkan bahwa perusahaan sedang terus tumbuh. Jika utang valasnya besar sekali, DERnya juga bisa bertambah besar jika kurs valas yang bersangkutan naik tinggi.
5. Perjanjian pinjaman dengan bank, penerbitan surat utang misalnya obligasi, MTN, biasanya mencantumkan persyaratan atau janji negatif (negative covenant) yaitu perusahaan yang bersangkutan wajib menjaga tingkat DER-nya, misalnya maksimal 2,5. Jika suatu ketika tingkat tersebut dilampaui, utang tersebut bisa menjadi jatuh tempo dan harus dibayar lunas dengan seketika, atau perusahaan harus tambah modal, menurunkan utang, menjual aset untuk membayar utang dll sesuai dengan perjanjian yang bersangkutan. Karena itu salah satu risiko memegang saham perusahaan tersebut adalah dilanggarnya negative covenant oleh perusahaan.
Sumber: idx.co.id