Site icon lijusu.com

Profesi apa yang bisa dikerjakan dari rumah ya?

Salah satu jawabannya: Penerjemah, baik yang umum maupun tersumpah.
Silakan ikuti paparan oleh Bapak Indra Listyo, Ketua Umum Himpunan Penerjemah Indonesia (HPI), dan Ibu Rahmi Setiawati, Ketua Lembaga Sertifikasi Universitas Indonesia (LSP UI) yang terkait dengan profesi penerjemah, jejaring, pembelajaran dll untuk menjadi penerjemah yang profesional dan bisa bekerja dari mana pun anda berada. Juga belajar dari dua orang senior dan pakar penerjemahan hukum dan penjurubahasaan.


Segera daftarkan diri untuk ikut acara gabungan yang pertama ini di Indonesia!!!

Untuk info lebih lanjut, CV ringkas 2 orang pembicara itu dan2 orang instruktur, jawaban untuk 10 pertanyaan yang sering diajukan (FAQs), prosedur pendaftaran dll: https://www.tjansietek.com

Formulir pendaftaran:

WA Panitia sekarang juga: 0818 0741 5894.

Sedikit tentang Penerjemah Tersumpah:

Exit mobile version