Site icon lijusu.com

Seri Bahasa Indonesia yang baik dan benar: 1. Anda bertanya, kami menjawab

(Sumber: Petunjuk Praktis berbahasa Indonesia (2000), Departemen Pendidikan dan kebudayaan)

Pertanyaan nomor 11-15 dan jawabannya

  1. Ada pendapat bahwa sapaan tuan dan nyonya berbau feodal
    Jika demikian, sapaan apa yang dapat menggantikan sapaan ladies and
    gentlemen sepeni yang digunakan dalam jasa layanan penerbangan?
    Dalam jasa layanan penerbangan sering digunakan sapaan tuan-tuan
    dan nyonya-nyonya sebagai terjemahan ladies and gentlemen . Benarkah
    sapaan tuan-tuan dan nyonya-nyonya berbau feodal? Sapaan itu tidak berbau
    feodal karena kedua jenis sapaan itu sampai sekarang masih digunakan.
    Misalnya, dalam jasa layanan medis (resep dokter). Masalahnya adalah bahwa kata nyonya dipakai sebagai sapaan yang biasanya dikenakan terhadap
    wanita yang sudah bersuami. Padahal di antara penumpang pesawat terbang
    mungkin ada wanita yang belum kawin. Oleh karena itu, agar semua penumpang dapat tercakup dalam penyapaan sebaiknya digunakan sapaan para
    penumpang yang terhormat, alih-alih tuan-tuan dan nyonya-nyonya yang
    merupakan terjemahan ladies and gentlemen.
  2. Terjemahan kata exposure
    Kata exposure (Inggris) ada kalanya diterjemahkan dengan terpaan sehingga
    mass media exposure menjadi ‘terpaan media massa’. Tepatkah pemakaian
    kata terpaan sebagai padanan kata exposure?
    Bentuk exposure berpangkal pada kata expose. Kata expose bermakna
    (1) ‘membiarkan’, (2) ‘menyingkapkan, menganalisis sehingga jelas’, (3)
    ‘mengatur sinar saat memotret’, dan (4) ‘rnemamerkan’. Dari kata expose
    ini pula terbentuk kata (a) expose yang bermakna ‘pembentangan, penjelasan, pembeberan’ dan (b) exposed yang bermakna ‘dibiarkan tanpa perlindungan, terbuka, terbentang’. Kata exposure bermakna (1) ‘penyingkapan,
    tersingkapnya’, (2) ‘jurnlah film yang dapat dijadikan gambar’.
    Ternyata bahwa expose yang merupakan pangkal kata expose,
    exposed, dan exposure bermakna ganda dan kita hendaknya mengartikannya
    menurut cabang ilmu dan bidang pemakaiannya. Sebagai istilah teknis, kita
    dapat menyempitkan dan meluaskan arti expose.
    Kata Indonesia yang dekat cakupan maknanya dengan kata expose
    adalah dedahkan, mendedahkan ‘membuka’, pajankan, memajankan ‘membiarkan terbuka terhadap pengaruh’ dan singkapkan, menyingkapkan ‘membuka, menyelak’. Dengan demikian, kata expose menjadi mendedahkan,
    memajankan, dan menyingkapkan; exposed menjadi terdedah, rerpajan, dan
    tersingkap; serta exposure menjadi dedahan, pajanan, dan singkapan.
    Kata terpaan kurang tepat dipakai sebagai padanan kata exposure
    karena makna kata menerpa adalah ‘melompati dan menerkam, mengejar
    hendak menyerang’.
  3. Mengapa kita memilih malapraktik dan bukan malpraktik atau praktik
    mala sebagai padanan malpractice (lnggris)?
    Bentuk mal- dalam bahasa Inggris mula-mula berarti ‘buruk’ dan kemudian
    bermakna juga ‘tidak normal, tidak memadai, salah, merupakan, mencelakakan, jahat’ . Untuk mencukupi makna semua itu dipilih bentuk malasebagai padanan yang maknanyajuga meluas: ‘noda, cacar, membawa rugi ,
    eel aka, sengsara, dan bencana’ .
    Bentuk mala- Jawa Kuna yang diserap oleh bahasa Melayu, memang
    seasal dengan bentuk mal- Inggris. Hendaknya kita selalu ingat bahwa dalam pembentukan istilah baru, kita dapat menyempitkan atau meluaskan
    istilah makna yang lama. Dengan riemikian, kita memperoleh perangkat
    istilah yang bersistem.
    Di dalam bahasa Indonesia, mala- merupakan unsur terikat yang udak
    dapat secara bersendiri berfungsi sebagai sebuah kata dengan ani tertentu.
    Oleh karena itu, urutan unsurnya pun tetap. Berdasarkan hal itu, padanan
    istilah Inggris malpractice, misalnya, adalah malapraktik, bukan praktikmala atau praktik mala. Berikut ini wntoh yang lain.
    Asing
    malabsorption
    maladaption, maladjustment
    rna/distribution
    malfeasance
    malformation
    malfunction
    malnutrition
    malposition
    Indonesia
    malaserap
    malasuai
    maladistribusi, malaagih
    malatindak (jabatan)
    malabentuk, malaformasi
    malafungsi
    malagizi
    malasikap
  4. Apakah yang dimaksud dengan metropolitan dan apa pula yang dimaksud dengan megapolitan?
    Bentuk metropolitan merupakan bentuk adjektif dari metropolis. Kata
    metropolis berasal dari bahasa Yunani, yaitu dari kata meter yang bermakna
    ‘ibu’ dan polis bermakna (1) ‘ibu k01a’ atau ‘kota terpenting dalam negara
    atau wilayah’ dan (2) ‘kota yang menjadi pusat kegiatan perdagangan
    industri, dan pemerintahan’ . Contoh. polisi metropolitan bermakna ‘polisi
    kota besar’. Kata megapolis bermakna (1) ‘kota yang sangat besar’, (2)
    ‘daerah yang amat padat penduduknya dan yang berpusatkan metropolis’,
    atau (3) ‘gabungan beberapa metropolis’.
  5. Apakah makna debirokratisasi dan deregulasi?
    Akhir-akhir ini dijumpai kata debirokratisasi dan deregulasi. Apakah makna
    keduanya? Kata birokrasi berasal dari kata bureaucracy yang bermakna
    ‘administrasi yang dicirikan oleh kepatuhan pada aturan, prosedur, dan
    jenjang kewenangan sehingga sering mengakibatkan kelambanan kerja,
    kerumitan perolehan hasil, dan penundaan gerak; sedangkan kata birokratisasi yang berasal dari bureaucratization bermakna ‘hasil tindakan yang
    berhubungan dengan, atau yang bercorak birokrasi’. Kata regulasi yang
    berasal dari regulation bermakna ‘tindakan pengurusan dengan berbagai
    aturan (yang berkekuatan hukum);.
    Unsur de- yang melekat pada kata serapan dari bahasa asing, misalnya bahasa Inggris, bermakna (1) ‘melakukan hal yang sebaliknya’, (2)
    ‘mengalihkan sesuatu dari’, (3) ‘mengurangi’, (4) ‘suatu ubahan dari’, dan
    (5) ‘keluar dari’. Jadi, debirokratisasi bermakna ‘tindakan atau proses mengurangi tata kerja yang serba lamban dan rumit agar tercapai hasil dengan
    lebih cepat’, sedangkan deregulasi bermakna ‘tindakan atau proses menghilangkan atau mengurangi segala aturan’.
    Perlu diingat ba..’lwa pada kedua bentuk itu sudah terkandung makna
    tindakan. Oleh sebab itu, jika kita akan membentuk kata kerja, tidak perlu
    kita menambahkan imbuhan -kan. Jadi, cukup mendebirokratisasi atau menderegulasi, dan bukan mendebirokratisasikan atau menderegulasikan.
Exit mobile version