(Sumber: Petunjuk Praktis berbahasa Indonesia (2000), Departemen Pendidikan dan kebudayaan)
Pertanyaan nomor 16-20 dan jawabannya
- Asal dan makna kata mantan
Dalam tulisan Saudara Ahmad Bastari Suan, Universitas Sriwijaya, pada
majalah Pembinaan Bahasa Indonesia tahun 1984, diusulkan kata mantan
sebagai pengganti kata bekas (‘eks’) yang dianggap kurang pantas dan
bernilai rasa rendah. Kata itu terdapat dalam bahasa Basemah, Komering,
dan Rejang yang bermakna ‘tidak berfungsi lagi’. Dalam bahasa Basemah
ada bentuk penggawe mantan ‘eks pegawai; pegawai yang tidak berfungsi
lagi’, ketip mantan ‘eks khatib; khatib yang tidak berfungsi lagi’, dan
penghulu mantan ‘eks penghulu; penghulu yang tidak berfungsi lagi’. Di
dalam bahasa Jawa, ada kata manten yang arti dan bentuknya bertalianjuga
dengan mari dan mantun, yang diambil dari bahasa Jawa Kuno dengan
makna ‘berhenti’. Misalnya, dalam bahasa Jawa Kuna, ada mariyapanas
(1) ‘berbenti ia dari kemarahan’, (2) ‘berhentilab dari kemarahan’ dan
manten angucap ‘berhenti berkata’.
Kata bekas dalam bahasa Indonesia pada bangun frasa dapat menjadi
intinya (yang diterangkan), seperti pada frasa bekas menteri, dan dapat juga
menjadi atribut (yang menerangkan). seperti pada mobil bekas. Karena kata
mantan itu menggantikan kata bekas yang berfungsi sebagai inti frasa, maka
letaknya, sesuai dengan hukum DM, di awal frasa; mantan menteri, mantan
presiden, mantan guru SD, dan sebagainya.
Perlu ditambahkan babwa penggantian itu dimaksudkan unmk menghilangkan konotasi yang buruk dan untuk menghormati orang yang diacu.
Oleh sebab itu, pemakaiannya pun berkenaan dengan orang yang dihormati
yang pernah memangku jabatan dengan baik atau yang pernah mempunyai
profesi yang diluhurkan. Kata bekas tetap dipakai, misalnya, untuk menyebut bekas penjahat ulung, bekas diktator, bekas kuda balap, bekas mobil
presiden, pakaian bekas, barang bekas. - Manakah yang benar mempercayai atau memercayai?
Dalam pemakaian bahasa sehari-hari, dijumpai bentuk penulisan atau
pengungkapan kata mempercayai (p tidak luluh) dan memercayai (p luluh).
Keadaan semacam itu menunjukkan belum ada keseragaman di antara pemakai bahasa. Lulub tidaknya bunyi seperti ditunjukkan pada kasus di atas
disebabkan. terutama, oleh dua hal. Pertama, sangkaan orang bahwa suku
pertama pada kata itu sama dengan imbuhan atau tidak. Jika p-e-r itu disangka sama dengan imbuhan, bunyi p tidak diluluhkan sehingga dipakai
bentuk seperti mempercayai, memperkarakan, memperkosa. Sebaliknya, jika
p-e-r itu dipandang tidak sama dengan imbuhan, bunyi p diluluhkan sehingga digunakan bentuk memercayai, memergoki, memerlukan. Kedua.
anggapan orang bahwa bentuk dasarnya masih asing atau tidak. Jika bentuk
dasar itu dianggap asing, bunyi p cenderung tidak diluluhkan sehingga muncul bentuk seperti mempennutasi, mempersentasekan, mempermanenkan.
Dapat ditambahkan, jika bentukan yang dihasilkan akan terasa mengaburkan
bentuk dasar, orang juga cenderung tidak meluluhkan bunyi p itu, seperti
pada mempascasarjanakan, memperdana-menterikan, mempanglimakan.
Bunyi p pada imbuhan per- seperti pada pertemukan dan pertandingkan memang tidak luluh pada bentukan mempertemukan dan mempertandingkan. Namun, perlu diketahui bahwa p-e-r pada percayai, perkarakan, perkosa bukanlah imbuhan. Jika bentukan yang akan dihasilkan itu
disesuaikan dengan kaidah penggabungan bunyi, seharusnyalah bentukan itu
menjadi memercayai, memerkarakan, memerkosa. Demikian juga, masalah
asing tidaknya bentuk dasar, ataupun bentukan yang dihasilkan, dapat
dikesampingkan jika kaidah itu akan diikuti. Pada praktiknya, batas asing
tidaknya sebuah kata sulit ditentukan, kecuali jika kata itu baru diperkenalkan untuk pertama kali. Jika hal itu diduga dapat membingungkan
pembaca. pada pemakaian yang pertama dalam tulisan ilmiah dapat ditambahkan bentukan yang hendak dijauhi, misalnya memercayai (mempercayai), memersentasekan (mempersentasekan), memanglimakan (mempanglimakan). - Kata siang, malam, pagi, dan sore serta pemakaiannya dalam sapaan.
Dalam bahasa Indonesia kita mengenal beberapa kata yang mengacu ke saat
tertentu yang merupakan bagian hari: siang, malam, pagi, dan sore.
Persepsi orang berbeda-beda terhadap pengertian yang diacu oleh kata itu.
Hal itu terlihat pada keberagaman batasan yang diberikan oleh beberapa
kamus.
Kata siang bermakna saat matahari terbit sampai matahari terbenam
atau dari pukul 6.00 sampai pukul 18.00. Kata siang biasa dipakai sebagai
pasangan kontras malam. Kata malam bermakna saat matahari terbenam
sampai matahari terbit atau dari pukul 18.00 sampai pukul 6.00.
Kata pagi bermakna waktu menjelang matahari terbit atau saat mulainya hari. Rumusan lain yang dapat ditemukan adalah saat matahari terbit
pukul 9.00 atau pukul 10.00. Dari beberapa rumusan itu dapat dikatakan,
pagi adalah bagian akhir dari malam dan bagian awal dari siang.
Di samping kata itu, kita juga mengenal subuh dan dini (hari). Kata
subuh mengacu ke saat menjelang terbitnya fajar, sedangkan dini hari
mengacu ke awal hari. Dengan kata lain, subuh dan dini hari adalah bagian
akhir dari malam dan bagian awal dari pagi. Orang juga menyebutnyapagipagi benar atau pagi buta.
Kata sore bermakna saat sesudah tengah hari sampai saat matahari
terbenam atau dari pukul 14.00 sampai pukul 18.00. Khusus saat menjelang
matahari terbenam atau dari puk:ul 16.00 sampai pukul 18.00, kita menyebutnyapetang. Dengan demikian, petang adalah bagian alchir dari sore dan
sore adalah bag ian alchir dari siang.
Dari uraian di atas tampak bahwa pengertian kata-kata yang mengacu
ke bagian hari itu dikaitkan dengan dua hal, yaitu (1) keadaan alam; ada
tidaknya matahari atau keadaan terang dan gelap, dan (2) jam yang menjadi
penunjuk waktu. Dua tolok ukur itulah yang menyebabkan perbedaan persepsi. Di Banyuwangi, ujung timur Pulau Jawa, pada pukul 6.00 matahari
sudah kelihatan dan tidak dapat lagi disebut subuh. Bagi penduduk di tempat
itu sinar matahari pada pukul 14.00 sudah tidak sedemikian panas sehingga
mereka menganggap saat itu sudah sore. Sementara itu, di Banda Aceh,
ujung utara Sumatra, pada pukul 6.00 matahari belum muncul; saat itu
dikatakan masih subuh. Pada pukul 14.00 sinar matahari masih terasa panas
dan orang di sana menganggap saar itu masih siang. Di daerah yang dekat
kutub, misalnya Negeri Belanda, pada bulan tertentu matahari masih keIihatan pada pukul 21.00. Meskipun demikian, orang sepakat menyebut saat
itu sudah malam.
Perbedaan persepsi itu juga mempengaruhi sapaan salam yang berkaitan dengan saat kita menyapa. Batas pagi dan siang, misalnya, tidak
dapat ditentukan secara tegas. Meskipun demikian, kita lazim mengucapkan
selamat siang antara pukul 10.00 dan pukul 14.00. Selamat sore lazim
diucapkan antara pukul 14.00 dan pukul 18.30. Pada puk:ul 16.30 sampai
pukul 18.30, pada situasi yang formal, lazim diucapkan selamat petang.
Selamat malam lazim diucapkan antara pukul 18.30 dan 4.00. Kita
tidak lazim mengucapkan selamat subuh atau selamat dini hari. Antara
pukul 4.00 dan pukul 10.00 lazim diucapkan selamat pagi.
Ada kebiasaan baru yang menarik. Jika kata pagi dapat diartikan
‘awal hari’, maka penyiar yang muncul di Iayar televisi pada pukul 00.01
menganggap wajar mengucapkan selamat pagi.
Fungsi sapaan memang bukan untuk menginformasikan makna yang
terkandung pada kata-kata yang dipakai, melainkan untuk menciptakan kontak awal yang akrab antara pembicara dan kawan bicara yang memungkinkan komunikasi selanjutnya berjalan Jancar. Sapaan kadang-kadang juga
digunakan untuk maksud tertentu. Pada pukul 8.00 seorang atasan dapat
mengucapkan “selamat siang” kepada bawahannya yang baru datang ke
kantor yang menurut aturan, karyawan itu seharusnya masuk pukul 7 .00.
Dalam hal itu, sapaan digunakan untuk menegur dan mengingatkan karyawan bahwa ia datang terlambat. Jadi, jika penyiar televisi mengucapkan
“selamat pagi” pada pukul 1.00, tampaknya iajuga bermak:sud mengingatkan penonton bahwa saat itu sudah mulai hari yang baru. - Pemakaian ini, itu dan begini, begitu
Kata ini dan itu biasa digunakan sebagai kata penunjuk. Dalam pemakaian
yang umum, ini menunjuk sesuatu yang dekat dengan pembicara, sedangkan itu menunjuk sesuatu yang jauh dari pembicara. Dalam bahasa tulis
terdapat konvensi yang lazim diikuti. Kata ini digunakan untuk mengacu
ke bagian yang akan disebutkan. Untuk lebih jelasnya, kita perhatikan
contoh berikut.
( l) Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Saya
ingin memperoleh jawaban dari Saudara atas beberapa pertanyaan
saya ini. Perrama, di manakah saya dapat mendaftarkan diri? Kedua,
berapakah uang iuran setiap bulan?
Pada contoh (1) di atas, kata ini mengacu ke dua penanyaan yang
disebutkan kemudian. Jika penanyaan itu disebutkan terlebih dahulu, kata
pengacu yang digunakan adalah itu. Perhatikan perubahan susunannya berikut ini.
(2) Saya sangat tertarik pada perkumpulan yang Saudara pimpin. Di
manakah saya dapat mendaftarkan diri? Berapakah uang iuran setiap
bulan? Saya ingin memperoleh jawaban dari Saudara at as beberapa
pertanyaan saya itu.
Pada contoh (2), kata itu mengacu balik ke bagian yang telah disebutkan, yakni dua kalimat tanya di depannya. Contoh berikut ini memperlihatkan pemakaian kata ini dan itu secara bersama-sama.
(3) Karena petunjuk pelaksanaan yang telah disiapkan dipandang tidak
praktis, disusunlah petunjuk baru. Selain alasan itu, ada pula alasan
lain yang dapat disebutkan berikut ini. (a) Landasan hukum tidak
lengkap. (b) Penanggung jawab kegiatan tidak ditegaskan . (c) Sanksi
atas kelalaian pelaksanaan tidak dinyatakan.
Di samping kata ini dan itu, ada pula kata begini dan begitu yang
mempunyai aturan pemakaian yang sama. Menu rut asal-usulnya kata begini
berasal dari bagai ini dan begitu berasal dari bagai itu. Kata begini mengacu ke bagian yang akan disebutkan, sedangkan begitu mengacu ke bagian
yang telah disebutkan. Marilah kita perhatikan contoh berikut ini.
(4) Beginilah cara menggiring bola yang baik. Tendanglah bola sesuai
dengan kecepatan berlari. Setiap kali bola ditendang, kaki Anda
yang lain harus masih dapat menjangkaunya. Semakin keras tendangan Anda, semakin cepat Anda harus berlari.
Pada contoh di atas, kata begini mengacu ke bagian berikut dari paragraf itu yang menjelaskan cara menggiring bola. Kini kita perhatikan
pemakaian kata begitu.
(5) Jika bola ditendang terlalu keras, sedangkan Anda tidak cepat berlari, kemungkinan besar yanp terjadi adalah bahwa kaki And a yang
lain tidak dapat menjangkaunya. Jika lawan Anda mengawal secara
ketat, bola yang di luar jangkauan kaki Anda dapat diserobotnya.
Dengan begitu Anda akan kehilangan bola.
Pada contoh di atas, kata begitu mengacu ke pernyataan yang telah
disebutkan, yakni hal lepasnya bola ke kaki lawan.
Tentu saja, kata begitu yang dibicarakan di sini bukanlah yang semakna dengan demikian, seperti yang terdapat pada kalimat Ia begitu berwibawa atau Begitu datang, ia marah-marah. - Manakah yang benar kotip atau kotif?
Kota seperti Depok kadang-kadang disebut dengan singkatan kotif dan
kadang-kadang pula kotip. Manakah bentuk yang benar?
Kedua bentuk itu merupakan kependekan dari kota administratif.
Kata administrative kita indonesiakan menjadi administratif, bukan administratip. Bandingkan pula dengan passive yang menjadi pasif, acrive
menjadi aktif, dan communicaTive menjadi komunikatif. Pemendekan kota
administratif menjadi kotip jelas salah sekalipun kadang-kadang bentuk itu
dipakai. Bentuk yang benar adalah kotif.






