Pada 16 Februari 2025, di negeri China, terjadi hal yang berikut ini dan merupakan praktik yang biasa:
Dinas Pengawasan Pasar Kota Chongqing memberlakukan sanksi berat kepada Chongqing Gas Group sehingga memerintahkan perusahaan tersebut untuk segera memperbaiki praktik tagihan gas yang berlebihan yang dikeluhkan oleh warga Chongqing.
Dinas itu juga berencana untuk menjatuhkan total denda sebesar 8,1 juta yuan ($1,12 juta) sesuai dengan hukum, menurut laporan yang dirilis oleh administrasi pengawasan pasar kota pada Jumat.
Menurut pengumuman yang dikeluarkan oleh grup pada hari Minggu, tim pengawasan khusus telah ditempatkan di dalam perusahaan untuk menangani masalah tagihan gas. Selain itu, langkah-langkah pertanggung-jawaban ketat akan diberlakukan terhadap personel dan departemen yang relevan.
Pada Jumat, administrasi pengawasan pasar kota merilis laporan mengenai penyelidikan terhadap praktik penagihan gas yang dilakukan oleh Chongqing Gas Group. Laporan tersebut menyebutkan bahwa sejak bulan Januari tahun ini, warga secara konsisten mengajukan keluhan tentang tagihan gas yang tidak wajar dari perusahaan itu.
Sebagai tanggapan, dinas bersama dengan komite ekonomi dan informasi kota dengan cepat membentuk tim investigasi untuk menyelidiki masalah-masalah yang dilaporkan. Mereka telah mendesak grup tersebut untuk menangani dan menyelesaikan 7.198 keluhan dan laporan, melakukan inspeksi lapangan di 1.073 rumah tangga, serta menganalisis lebih dari 240 juta data perusahaan.
Penyelidikan menemukan bahwa sejak grup tersebut menangani masalah kelebihan penagihan gas pada April tahun lalu, mereka gagal memenuhi tanggung jawabnya secara memadai dan memperbaiki situasi tersebut, sehingga upaya yang dilakukan hanya bersifat permukaan dan tidak efektif. Saat ini, masih ada masalah seperti siklus pembacaan meter yang tidak teratur, perkiraan tanpa izin, pembacaan yang salah, dan kekurangan petugas pembaca meter, semuanya melanggar hak-hak konsumen yang sah.
Namun, tidak ditemukan adanya kasus kenaikan harga sewenang-wenang, pengukuran gas yang tidak akurat, masalah kualitas gas, manipulasi jarak jauh terhadap meteran, atau penggantian meteran yang mengakibatkan peningkatan tagihan gas.
Selain itu, satuan tugas khusus telah dibentuk untuk mengawasi kampanye perbaikan khusus selama 3 bulan di grup tersebut, guna memastikan pelaksanaan langkah-langkah perbaikan yang menyeluruh dan komprehensif.
(TST/LN/CHD)






